×

Wedding

Cara Menikah Beda Kewarganegaraan di Indonesia, Ini yang Perlu Kamu Ketahui

Menikah beda kewarganegaraan di Indonesia tidak sulit dengan mengikuti langkah-langkah di artikel ini.

By  
A

  Andreas

  Editor in Chief

Thursday, 29 December 2022

Cara Menikah Beda Kewarganegaraan di Indonesia, Ini yang Perlu Kamu Ketahui

Cara Menikah Beda Kewarganegaraan di Indonesia, Ini yang Perlu Kamu Ketahui

Menikah adalah momen yang sangat spesial bagi setiap orang. Namun, tak sedikit pasangan yang menghadapi kendala ketika akan menikah karena beda kewarganegaraan. Di Indonesia, menikah beda kewarganegaraan merupakan hal yang masih dianggap tabu oleh sebagian masyarakat. Namun, sebenarnya menikah beda kewarganegaraan di Indonesia tidaklah sulit.

Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan jika ingin menikah beda kewarganegaraan di Indonesia:

Ajukan permohonan ke Kedutaan Besar.

nikah beda kewarganegaraan

Pertama-tama, pasangan harus mengajukan permohonan ke Kedutaan Besar negara asal pasangan yang bukan warga negara Indonesia. Dalam permohonan tersebut, pasangan harus menyertakan dokumen yang diperlukan seperti surat keterangan kewarganegaraan dan surat izin tinggal.

Ikuti proses administrasi di Kedutaan Besar.

KUA

Selanjutnya, pasangan harus mengikuti proses administrasi yang ditentukan oleh Kedutaan Besar. Proses ini biasanya meliputi wawancara dengan kedutaan dan pemeriksaan dokumen yang dibutuhkan.

Ajukan permohonan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Kantor urusan agama

Setelah proses administrasi di Kedutaan Besar selesai, selanjutnya pasangan harus mengajukan permohonan di Kantor Urusan Agama (KUA). Dalam permohonan tersebut, pasangan harus menyertakan dokumen yang diperlukan seperti surat izin menikah dari kedutaan, surat nikah dari negara asal pasangan, dan surat keterangan kewarganegaraan.

ikuti proses pernikahan di KUA.

akad nikah

Setelah permohonan di KUA disetujui, selanjutnya pasangan harus mengikuti proses pernikahan yang ditentukan oleh KUA. Proses ini biasanya meliputi pelaksanaan akad nikah dan pengesahan nikah di KUA.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pasangan yang beda kewarganegaraan dapat menikah di Indonesia dengan mudah. Namun, pasangan harus memperhatikan aturan yang berlaku di negara asal pasangan yang bukan warga negara Indonesia mengenai pernikahan di luar negeri.